Scope

Scope

Sabtu, 19 September 2015

PEMAHAMAN DASAR PASAR MODAL

Berikut akan dijelaskan Pengertian Pasar Modal, Instrumen yang diperjualbelikan di Pasar Modal dan Jenis-Jenis Pialang atau Broker yang terlibat di pasar modal di Indonesia. 

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.


Pasar modal adalah instrumen keuangan yang memperjual belikan surat-surat berharga berupa obligasi dan equitas atau #saham untuk jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, dan kegiatannya dilaksanakan di bursa dimana tempat bertemunya para pialang yang mewakili investor.


Pasar modal indonesia mengalami booming di tahun 1989 hingga tahun 1991, saat itu banyak perusahaan yang go public serta meningkatnya emiten yang berusaha memasarkan sahamnya di bursa.

Demam saham saat itu mencapai puncaknya ketika itu sebuah perusahaan bernama PT. Ficorinvest, melepas saham perdananya (IPO) senilai Rp. 10.000,- per lembar dan naik menjadi dua kali lipat atau Rp. 20.000,- per lembar saat saham tersebut listing di Bursa Efek, dan mencapai puncaknya saat harga di bursa mencapai Rp. 29.000,- per lembar. 


Saat itu hampir sebagian besar saham yang diperdagangkan di pasar perdana selalu meningkat harganya di pasar sekunder (Listed), itulah penyebab utamanya karena tanpa melakukan analisapun setiap orang dapat memperoleh keuntungan.

Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya.
Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:
Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pengertian pasar modal menurut Fakhruddin (2001, 1):
“Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.”

Instrumen Pasar Modal


Instrumen utama yang diperjual-belikan dipasar modal adalah sebagi berikut:



Underlying
Instrumen Induk
Instrumen Derivatif


Equitas

Saham Biasa
Right Issue
Waran
Reksadana

Saham Preferen
Opsi Saham
Stock Index Future
Opsi Stock Index Future

Hutang
Obligasi Pemerintah
Obligasi Konversi
Obligasi Perusahaan

Opsi Obligasi
Reksadana



Sekuritas penyertaan dana, pada prinsip dasarnya adalah penyertaan investor dalam investasi di pasar modal yang dikelola oleh manajer investasi, di Indonesia lebih terkenal dengan nama reksadana.



Right Issue dan Waran memiliki persamaan, Right Issue metodenya adalah memberikan kesempatan pertama kepada pemegang saham lama untuk membeli saham sedangkan Waran investor memiliki kesempatan yang sama pada saat surat beharga diterbitkan.



Di Indonesia komoditi atau instrumen diatas belum semua diperdagangkan biasanya yang dikenal investor hanya saham, obligasi dan reksadana, seperti halnya obligasi dari pemerintah daerah, hingga sampai saat ini belum pernah diperdagangkan di bursa saham.




Jenis-Jenis Pialang atau Broker
Adapun jenis-jenis pialang yang dikenal dan terlibat di pasar modal adalah:



1. Retail Broker


Retail broker juga sering disebut sebagai broker individual. Pialang seperti ini hanya melayani kepentingan pelanggan individu, mereka tidak melayani pelanggan kelembagaan seperti reksadana. Pialang ini menda patkan komisi jika melakukan pembelian atau penjualan sesuai arahan dari investor.



2. Institutional Broker


Institutional broker hanya melayani pelanggan yang bersifat lembaga atau institusi. Apabila ada transaksi pembelian atau penjualan surat-surat berharga reksadana atau lembaga pensiun, maka biasanya yang dihubungi adalah intsitusi ini.



3. Discount Broker


Broker adalah pialang yang memberikan pelayanan hanya melakukan order pembelian tanpa jasa pelayanan berupa nasihat, informasi terbaru atau laporan hasil analisis, Biasanya investor memerlukan informasi ini dan sudah terbiasa menganalisa sendiri surat-surat  berharga, oleh sebab itu maka investor lebih baik menggunakan discount broker karena biayanya relatif murah.



4.  Full Service Broker


Pialang seperti ini memberikan pelayanan mulai dari pelaksanaaan amanah, pemberian informasi dan nasihat sampai dengan memberikan laporan hasil analisa seperti yang dilakukan para analis-analis perusahaan pialang. Jika anda termasuk investor yang awam atau tidak memiliki informasi yang memadai, apalagi tidak bisa melakukan analisa, maka dianjurkan agar lebih baik menggunakan jasa full service broker. Sebagai resikonya anda harus membayar lebih mahal untuk service ini.


5.  Internet (Online) Broker


Dengan perkembangan Teknologi Informasi di dunia maya atau internet, membawa dampak yang sangat signifikan terhadap industri pasar modal, salah satunya adalah hadirnya internet broker. Pialang seperti ini tidak berbeda dengan pialang "konvensional" dalam melayani para investor, hanya mekanisme palayanannya atau service yang diberikan saja yang berbeda, yaitu melalu internet. 



Dengan adanya internet broker ini, para investor bisa melakukan semua proses transaksi tak terkecuali termasuk mengakses data dan analisa melalui komputer. Kini siapapun bisa melakukannya, dengan semakin canggihnya fitur yang tertanam di smart phone penggunaan internet broker semakin mudah dan murah. Dengan internet broker, para investor bisa melakukan investasi kapan saja dan dimana saja sesuai keinginan mereka.



Demikian sekilas pengertian pasar modal, Instrumen Pasar Modal atau komoditi yang diperdagangkan serta Jenis-Jenis Pialang yang terlibat dalam proses transaksi dalam pasar modal.


http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx
http://www.kembar.pro/2014/10/pengertian-pasar-modal-instrumen.html
https://coki002.wordpress.com/pengertian-pasar-modal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar