Berikut akan dijelaskan Pengertian Pasar Modal, Instrumen yang diperjualbelikan di Pasar Modal dan Jenis-Jenis Pialang atau
Broker yang terlibat di pasar modal di Indonesia.
Pengertian Pasar Modal
Pasar modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang
bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham),
reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain
(misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.
Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana
kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen
keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka
panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi,
waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti
option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang
Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar
modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar
Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena
pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi
pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan
dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar
modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan
modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi
masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham,
obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat
menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan
dan risiko masing-masing instrument.
Pasar
modal adalah instrumen keuangan yang memperjual
belikan surat-surat berharga berupa obligasi dan equitas atau #saham untuk
jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, dan kegiatannya
dilaksanakan di bursa dimana tempat bertemunya para pialang yang mewakili investor.
Pasar modal indonesia mengalami booming di tahun 1989 hingga tahun 1991, saat itu banyak perusahaan yang go public serta meningkatnya emiten yang berusaha memasarkan sahamnya di bursa.
Demam saham saat itu mencapai puncaknya ketika itu sebuah perusahaan bernama PT. Ficorinvest, melepas saham perdananya (IPO) senilai Rp. 10.000,- per lembar dan naik menjadi dua kali lipat atau Rp. 20.000,- per lembar saat saham tersebut listing di Bursa Efek, dan mencapai puncaknya saat harga di bursa mencapai Rp. 29.000,- per lembar.
Saat itu hampir sebagian besar
saham yang diperdagangkan di pasar perdana selalu meningkat harganya di pasar
sekunder (Listed), itulah penyebab
utamanya karena tanpa melakukan analisapun setiap orang dapat memperoleh
keuntungan.
Pasar
modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar
tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli
dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai
sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan
pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai
posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan
suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk
mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam
pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif.
Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk
menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan
alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai
macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di
pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya.
Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:
”Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang
bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan
publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan
profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pengertian pasar modal menurut Fakhruddin (2001, 1):
“Pasar modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.”
Instrumen Pasar Modal
Instrumen utama yang diperjual-belikan dipasar modal
adalah sebagi berikut:
Underlying
|
Instrumen
Induk
|
Instrumen
Derivatif
|
Equitas
|
Saham
Biasa
|
Right Issue
|
Waran
|
||
Reksadana
|
||
Saham
Preferen
|
Opsi
Saham
|
|
Stock Index
Future
|
||
Opsi
Stock Index Future
|
||
Hutang
|
Obligasi
Pemerintah
|
Obligasi
Konversi
|
Obligasi
Perusahaan
|
Opsi
Obligasi
|
|
Reksadana
|
Sekuritas penyertaan dana, pada prinsip dasarnya
adalah penyertaan investor dalam investasi di pasar modal yang dikelola oleh
manajer investasi, di Indonesia lebih terkenal dengan nama reksadana.
Right
Issue dan Waran memiliki persamaan, Right Issue metodenya adalah memberikan kesempatan pertama kepada
pemegang saham lama untuk membeli saham sedangkan Waran investor memiliki
kesempatan yang sama pada saat surat beharga diterbitkan.
Di Indonesia komoditi atau instrumen diatas belum
semua diperdagangkan biasanya yang dikenal investor hanya saham, obligasi dan reksadana,
seperti halnya obligasi dari pemerintah daerah, hingga sampai saat ini belum
pernah diperdagangkan di bursa saham.
Adapun jenis-jenis pialang yang dikenal dan terlibat
di pasar modal adalah:
1. Retail Broker
Retail broker juga sering disebut sebagai broker individual. Pialang seperti ini hanya melayani kepentingan
pelanggan individu, mereka tidak
melayani pelanggan kelembagaan seperti reksadana. Pialang ini menda patkan
komisi jika melakukan pembelian atau penjualan sesuai arahan dari investor.
2. Institutional Broker
Institutional broker hanya melayani pelanggan yang
bersifat lembaga atau institusi. Apabila ada transaksi pembelian atau penjualan
surat-surat berharga reksadana atau lembaga pensiun, maka biasanya yang
dihubungi adalah intsitusi ini.
3. Discount Broker
Broker
adalah pialang yang memberikan pelayanan hanya melakukan order
pembelian
tanpa jasa pelayanan berupa nasihat, informasi terbaru atau laporan
hasil analisis, Biasanya investor memerlukan informasi ini dan sudah
terbiasa menganalisa sendiri surat-surat
berharga, oleh sebab itu maka investor lebih baik menggunakan discount
broker karena biayanya relatif
murah.
4. Full Service Broker
Pialang seperti
ini memberikan pelayanan mulai dari pelaksanaaan amanah, pemberian informasi
dan nasihat sampai dengan memberikan laporan hasil analisa seperti yang
dilakukan para analis-analis perusahaan pialang. Jika anda termasuk investor yang awam atau tidak
memiliki informasi yang memadai, apalagi tidak bisa melakukan analisa, maka
dianjurkan agar lebih baik menggunakan jasa full service broker. Sebagai resikonya anda harus membayar lebih
mahal untuk service ini.
5. Internet (Online) Broker
Dengan
perkembangan Teknologi Informasi di dunia maya
atau internet, membawa dampak yang sangat signifikan terhadap industri
pasar
modal, salah satunya adalah hadirnya internet broker. Pialang seperti
ini tidak berbeda dengan pialang "konvensional" dalam melayani para
investor, hanya
mekanisme palayanannya atau service yang
diberikan saja yang berbeda, yaitu
melalu internet.
Dengan adanya internet broker ini, para investor bisa melakukan semua proses transaksi tak
terkecuali termasuk mengakses data dan analisa melalui komputer. Kini siapapun
bisa melakukannya, dengan semakin canggihnya fitur yang tertanam di smart phone
penggunaan internet broker semakin mudah dan murah. Dengan internet broker,
para investor bisa melakukan investasi kapan saja dan dimana saja sesuai
keinginan mereka.
Demikian sekilas pengertian pasar modal, Instrumen Pasar Modal atau komoditi yang diperdagangkan serta Jenis-Jenis
Pialang yang terlibat dalam proses transaksi dalam pasar modal.
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx
http://www.kembar.pro/2014/10/pengertian-pasar-modal-instrumen.html
https://coki002.wordpress.com/pengertian-pasar-modal/

